Berita
DUKCAPIL GOES TO SCHOOL
Tanggal : 08/14/2024, 15:21:55, dibaca 297 kali.
DUKCAPIL GOES TO SCHOOL
Halo Sobat, W-Magerz! Berjumpa lagi.
Teman-teman, kalian tentu sudah tidak asing lagi dengan KTP bukan?
Jadi, KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah kartu identitas berisi data diri yanh wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun. Pembuatan KTP beberapa kali sering dianggap rumit oleh beberapa orang, entah karena proses pembuatan hingga percetakkannya lama, dsb.
Maka dari itu, hari ini tepatnya tanggal 13 Agustus 2024 SMA Negeri 1 Porong kedatangan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DUKCAPIL) dalam rangka untuk memberikan pelayanan berupa perekaman dan pencetakan KTP-EL bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Porong. Pelayan ini merupkanan program nasional dari kementrian dalam negeri yakni, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Program ini berlangsung bagi siswa-siswi SMA/SMK se-Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk tindak lanjut dari kementrian. KTP-EL diperuntukkan bagi siswa-siswi yang sudah genap berusia 17 tahun.
Menurut wawancara kami dengan Ibu Dra. Siti Amanati M.M dari Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, saat ditanya mengenai harapan beliau dengan adanya pelayanan ini, dengan lugas beliau menjawab “Harapannya dengan pelayanan percetakan KTP-EL, siswa-siswi SMA Negeri 1 Porong dapat memanfaatkan dengan baik, misalnya dalam pembuatan SIM hingga untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, saya berharap kepada mereka sebagai generasi milenial dapat dengan mudah membagikan informasi ini kepada teman sebaya, keluarga, hingga masyarakat.”
Selain itu, beliau juga memaparkan beberapa kegunaan dari KTP-EL, diantaranya yaitu untuk melakukan perubahan pada data akte kelahiran, kematian, hingga pemindahan anggota kartu keluarga yang dapat dilakukan secara mandiri. Serta menjelaskan perbedaan mendapat antara KTP-EL sebagai bentuk dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital) bentuk digital yang tidak dapat dicetak.
Kami juga melakukan wawancara dengan beberapa siswa SMA Negeri 1 Porong yang melakukan Perekaman KTP-EL. Diantaranya M. Adityo Meilano dari kelas XI-8 saat ditanya mengenai prosea serta kesannya terhadap program dari kementrian. Berikut tanggapannya, “Saya melewati beberapa tahapan, yang pertama adalah proses registrasi. Kemudian menunggu sekitar 20 menit untuk dipanggil pada proses pemotreta, lalu sidik jari, pembubuhan tanda tangan, lalu proses pembuatan KTP-EL. Untuk kesannya sendiri, menurut saya sangat membantu pelajar dalam memperoleh KTP-EL dengan mudah.”
Begitulah serangkaian kegiatan pembuatan KTP-EL yang diadakan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil bagi siswa-siswi di SMA Negeri 1 Porong.
Sampai Jumpa Lagi di Artikel WMAGC selanjutnya ...
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
| Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas

Visitors
Today